Criticism of Rizieq Shihab
In May 2017, Nikita Mirzani criticized FPI leader Rizieq Shihab for his failure to comply with police summonses for questioning over alleged pornography and accused him of "running away".[38][39] Rizieq Shihab, who was declared a suspect in the case on 29 May 2017, had left Indonesia in April 2017 after being summoned for questioning and then stayed in Saudi Arabia for over three years.[40][41]
In November 2020, Nikita Mirzani renewed her criticism of Rizieq Shihab, following his return to Indonesia after the criminal charges against him were dropped.[42][43][44] On her Instagram live account, she said Rizieq, who uses the honorific Habib to signify he is a descendant of Muhammad, is a charlatan.
"What I know is that habib means tukang obat (medicine man). [Take a] screenshot [of me saying this]. Habib [Rizieq Shihab] is a charlatan, don’t glorify him. Prophet Muhammad, He’s clearly a prophet. While this human always makes trouble but he gets a [warm] welcome".
FPI supporter and cleric Maaher At-Thuwailibi responded by calling Nikita Mirzani a lonte (slut), a babi betina (sow) and threatened to spill blood in raiding her house if she failed to apologize within 24 hours. Police deployed officers to guard her house.[45] Nikita Mirzani refused to apologize and instead offered to feed those who go to her house. She also challenged Rizieq Shihab to take a DNA test to prove his assertion that he is a descendant of Muhammad.[46] Netizens praised her for her bold remarks.[47] In the East Java capital of Surabaya, images of Nikita Mirzani were displayed as a symbol of resistance against Rizieq Shihab when residents protested against the FPI leader.[48] Political analyst and lecturer Hendri Satrio also noted that Nikita Mirzani had become a resistance symbol.[49] Nikita Mirzani said that since gaining viral popularity as a result of her post about Rizieq Shihab, she had reaped hundreds of millions of rupiah in endorsements.[50]
SERANG, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa (25/10).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu. “Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari,” kata Iwan dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sementara itu, NM datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jin biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. NM awalnya enggan untuk turun dari mobil. Setelah dipanggil oleh pengacaranya, NM baru turun dari mobil dan masuk ke gedung itu.
Sementara itu, di dalam ruang penyidik, NM menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang. Iwan mengatakan bahwa NM sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” katanya.
Akibat dari perbuatannya, NM dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun.
Pertimbangan penahanan, kata dia, alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.
Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.
Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.
“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” katanya. (kmb/balipost)
Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 terkait laporan Dito Mahendra.
Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar mengklarifikasi insiden teriakan histeris Nikita Mirzani saat hendak ditahan di Rutan Kelas 2B Serang.
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, menjelaskan bahwa status hukum Nikita Mirzani tersangka. Kini, ia dibidik dengan pasal berlapis.
Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.
Kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.
Terkait laporan ke Propam Mabes Polri, polisi menegaskan pihaknya akan kooperatif bila diperiksa atas aduan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dibebaskan atas dasar kemanusiaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menerima surat resmi dari Satu Reskrim Polresta Serkot mengenai penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Bekasi.
Surat Penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani yang ditetapkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot beredar luas.
Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
tirto.id - Nama artis Nikita Mirzani sempat dikaitkan dengan judi online dan ramai menjadi perbincangan publik sekitar Februari 2024 lalu. Iklan dalam format video singkat tersebut kemudian diketahui berasal dari algoritma platform X.
Kasus tersebut pun mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat teguran keras yang mereka layangkan, iklan judi online mulai reda di platform tersebut.
Namun, belakangan kembali muncul iklan yang mengaitkan Nikita dengan situs judi online lainnya. Kali ini di platform Facebook.
Unggahan (arsip) akun "Situ nurmayani" pada 22 Maret 2024 lalu menyertakan sebuah video dengan narasi Nikita membuka sebuah situs dan menaruh uang sebesar Rp10 miliar untuk dibagikan kepada masyarakat.
Periksa Fakta Hoaks Nikita Mirzani Buat Situs Judi Online. (Sumber: Facebook)
"Lapak Mami Nikmir. Langsung buktikan dan jangan lupa share," begitu bunyi takarir unggahan 22 Maret 2024 lalu tersebut.
Selain video, unggahan tersebut juga menyertakan sebuah tautan yang mengarahkan ke pendaftaran, yang terindikasi situs judi online.
Sampai dengan Senin (1/4/2024), video dalam unggahan telah disaksikan setidaknya 2 juta kali. Terdapat pula 41 ribu tanda suka (likes) dan seribu komentar.
Lalu bagaimana kebenarannya? Apakah benar Nikita Mirzani membuka situs judi online?
Tirto mula-mula coba mencari petunjuk dari video pendek dalam unggahan. Dalam video tersebut, di separuh bagian akhir, terlihat Nikita Mirzani berbicara dan mempromosikan situs tersebut. Dalam video tersebut, Nikita mengatakan kalau dia menaruh uang sebesar Rp10 miliar yang akan dibagikan secara merata.
Namun, sepanjang narasi tersebut disampaikan, hampir sepenuhnya, terdapat gambar di atas video yang menutupi wajah Nikita. Sehingga sulit mengidentifikasi apakah ada perbedaan antara ucapan dengan gerak bibir Nikita dalam video.
Tirto mengambil sepersekian detik cuplikan yang menunjukkan wajah Nikita. Fragmen potongan video tersebut kemudian digunakan untuk pencarian dengan metode reverse search image. Sayangnya, Google Lens dan Bing Visual Search tidak memberi hasil yang diharapkan.
Kami kemudian mencoba menggunakan perangkat Deepware untuk menganalisis keseluruhan konten. Hasil peninjauan perangkat tersebut menyimpulkan 56 persen dari konten dicurigai sebagai hasil kecerdasan buatan.
Hal ini mengindikasikan kemungkinan besar, suara Nikita dalam video berpeluang besar adalah produksi kecerdasan buatan.
Tirto kemudian juga mencoba menelusuri tautan situs dalam unggahan dengan bantuan perangkat URL Scan. Hasilnya mengarahkan informasi kalau situs tersebut berpusat di Kota Amsterdam, Belanda dan tidak ada situs terkait dengan domain di Indonesia.
Penelusuran lebih lanjut terkait nama situs, G200M, yang disebut dalam unggahan, menunjukkan bukti yang memperkuat dugaan konten manipulasi. Artikel unggahan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menjelaskan, situs G200M pernah membuat konten manipulasi serupa.
Menggunakan kecerdasan buatan situs tersebut memanipulasi video yang mencatut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Najwa Shihab. Modusnya mengubah audio dalam video dengan konten buatan AI.
Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim Nikita Mirzani membuka dan situs judi online bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Peninjauan dengan perangkat pemeriksa deepfake (pemanfaatan kecerdasan buatan untuk membuat konten menipu), menunjukkan adanya kecurigaan konten yang dibuat adalah hasil manipulasi.
Lebih lanjut situs yang disebut dalam unggahan di media sosial tersebut juga sebelumnya telah membuat konten manipulasi audio yang mencatut tokoh masyarakat lain. Konten tersebut telah terbukti hoaks.
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].
tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio HartantoEditor: Farida Susanty
Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, putri Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan warganet. Belum lama ini, remaja berusia 17 tahun tersebut diduga mempromosikan situs judi online.
Melansir akun Instagram, @.lambe__danu, ada seorang warganet yang mengunggah tangkapan layar dari Instagram Story Lolly. Terlihat Lolly mengunggah sebah foto yang menandakan dirinya mendukung gerakan membela Palestina.
Namun, jika diperhatikan lebih detail, Lolly menyisipkan link sebuah situs. Rupanya link yang disisipkan Lolly tersebut adalah sebuah situs judi online. Tak ayal netizen pun menyoroti hal tersebut.
Ada pula yang menyangkan tindakan Lolly lantaran bisa membuat orang lain mengira link tersebut adalah untuk donasi.
"butuh duit gitu amat gatakut ditangkep apa," komentar @.dax***
"Astagfirullah, bisa2 nya.. Yang klik link pasti ngira buat donasi," tulis @.jay***
"Duit udah seret jadi butuh endorse an dari mana aja," tulis @.nat***
"emang sering bgt dia naro link judol.. ga jelas bgt makin lama ni anak," komentar @.mom***
"Dia sering bnget malah setiap postingan psti dia ksh link," komentar @.bie***
"yuk kita tegur dengan cara baik2 bs dm ke akun nya menjelekkan bahwa itu tidak baik .. memanfaatkan /menyatukan kemanusiaan dgn hal yg haram," komentar @.din*** (ND)
Nikita Mirzani Mawardi
Nikita Mirzani Mawardi (born 17 March 1986) is an Indonesian actress, model, singer and businessperson. She commenced her television career with an appearance on Take Me Out Indonesia and made her film debut as an extra in Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010). Known for her feisty personality, she has gained national media attention outside her television and film career because of her involvement in physical altercations, her troubled romantic relationships, as well as her criticism of Islamic Defenders Front (FPI) leader Muhammad Rizieq Shihab.
Nikita Mirzani was born on 17 March 1983 in Jakarta, Indonesia, as the second child and only daughter of the four children to Mawardi bin Rasyidin (1963 - 2014) and Julaelah (1967 - 2009).[1][2] Her brothers were Edwin Augustinus Ray, Pedro Adrian, and Lintang Fajar Gemuruh.[3][4][5] She has two adoptive sisters named Amelia Natadipura and Fitri Salhuteru (b. 1974).[6][7]
Her father was of Minangkabau ethnicity and worked for PT Krakatau Steel, and her mother was of partial Dutch ancestry.[8]
In 2006, Nikita Mirzani married a man known only as Nasseru, who she later claimed was the son of a prominent member of the House of Representatives (DPR). They were divorced in 2007, with Nikita Mirzani subsequently claiming her husband was temperamental and a drug addict. From this marriage, Nikita Mirzani had a daughter Laura Meizani Nasseru Asry, nicknamed Loly, born in 2007.[9]
In 2012, Nikita Mirzani revealed she had been having an affair with actor and comedian Indra Birowo for almost a year, until Indra's wife found out.[10]
In February 2018, Nikita Mirzani announced she had married entrepreneur Dipo Latief, the son of Suharto era manpower minister and tycoon Abdul Latief.[11] One month later, Nikita denied the marriage was serious.[12] On 16 July 2018, Nikita Mirzani applied for a marriage and divorce, only to withdraw her application on 24 October 2018. The couple had one child, Arkana Mawardi, born in 2019. Nikita Mirzani filed again for marriage and divorce on 29 November 2019. The marriage and divorce were granted by South Jakarta Religious Court on 7 October 2019. Nikita's lawyer said the marriage and divorce were necessary so that the couple's child would be legitimate and so that Dipo would have to pay "hundreds of millions" of rupiah in child support. Dipo appealed the legality of the marriage at the Supreme Court but lost his appeal.[13] Nikita Mirzani was later convicted of assaulting Dipo Latief.[citation needed]
On 5 September 2012, Nikita Mirzani was in a fight with three other women at SHY rooftop bar in Kemang, South Jakarta. Nikita Mirzani claimed her friend Angela Army was stimulating kissing and striptease on the dance floor, prompting sisters Beverly Sheila Sandie and Olivia Mei Sandie to laugh at Army. Nikita Mirzani said she approached Army and advised her to tone down her dancing to avoid being ridiculed. She said Army responded by striking and choking Beverly, while Olivia Mei attacked Army. Nikita Mirzani then grabbed and dragged Olivia Mei by the hair and the fight continued from the building's fourth floor to in front of the third floor lift. During the melee, Nikita Mirzani suffered a cut lip.[14] The Sandie sisters later filed a police complaint, alleging that Nikita Mirzani had grabbed, punched and kicked them.[15] Their father said the sisters had only been laughing at the sight of a male friend acting like a woman. He said Army felt insulted by the laughter and pulled Beverly's hair, prompting Olivia Mei to get up, only to be attacked by Nikita Mirzani.[16] Nikita Mirzani was arrested and tried for assault at South Jakarta District Court. She was held in police custody for 57 days before being released on the condition that she report to police. On 24 April 2013, South Jakarta District Court sentenced her to four months' imprisonment.[17] Nikita Mirzani appealed to Jakarta High Court, which upheld the guilty verdict and extended her sentence by another month.[18] She then appealed to the Supreme Court, which on 16 April 2014 rejected her appeal. In early 2015, she was required to serve a prison term of 93 days to complete her 150 day sentence.[19]
In the early hours of 27 July 2013, Nikita Mirzani was involved in a physical altercation with a 25 year old university student, Fitri Sri Handayani alias Fia, during Ramadan at the Golden Monkey bar and restaurant in Bandung, West Java. Both women were injured in the fight and reported each other to police. Fia said she was leaving the venue at 2:30 am when a fight started near the entrance, so she curiously approached the melee, only to be punched in the right eye by Nikita Mirzani.[20] Fia was also allegedly assaulted by Onadio Leonardo, the vocalist of the band Killing Me Inside. Indonesian media reported that Fia had requested "peace money" of Rp300 million from Nikita Mirzani for the case not to proceed to court. Fia's lawyer denied there had been such a request. The two women on 6 February 2014 jointly withdrew their respective police reports.[21]
On 31 January 2020, Nikita Mirzani was detained by police in Mampang, South Jakarta, for failing to respond to two police summonses in connection with her alleged assault of her ex-husband Dipo Latief. He had complained she had thrown an ashtray that hit him on the forehead. He also accused her of embezzlement.[22] Nikita Mirzani went on trial in February 2020. On 15 July 2020, South Jakarta District Court sentenced her to six months in prison for mistreating Dipo Latief. Judges said Nikita's abuse had caused Dipo Latief to suffer injuries. Judges said she need not serve the sentence in jail, as she is a single mother, so she was placed under city arrest on probation for 12 months, during which time she should not commit any crime.[23]
On 10 December 2015, Nikita Mirzani was arrested by the National Police's Criminal Investigation Unit in an undercover operation that also arrested model Puty Revita and two alleged pimps at Hotel Indonesia Kempinski in Jakarta. The two men arrested were Nikita's manager, Ferry, and a fixer named Onat.[24] Nikita Mirzani, who was unclothed at the time of the raid, was suspected of being involved in online prostitution. A subsequent police statement said Nikita Mirzani was a victim of human trafficking by the two pimps. Her arrest stemmed from the earlier arrest of Robby Abbas, who pimped for numerous celebrity women. According to Nikita's lawyer, Nikita had gone to a room at the hotel for a late-night meeting with an insurance sector worker named Cici to discuss some work as an emcee for an event. Cici gave her the room key and told her to meet someone. According to the lawyer, Nikita Mirzani had earlier bought some clothes at a mall and was trying them on when a man entered the room. Nikita's lawyer also said musician Ahmad Dhani had arranged to meet Nikita Mirzani at the same time and place, but the meeting was canceled by Dhani.[25] The National Police Criminal Investigation Unit's head of general crimes, Umar Fana, said that by entering the hotel room, Nikita Mirzani had agreed to "a transaction". He said police confiscated evidence including proof of transfers, underwear, condoms and cellphones. Umar said the price for a date with Nikita Mirzani is Rp 65 million.[26] Nikita Mirzani later complained that police had lied to her that her arrest would not be covered by the media, as reporters and photographers were waiting when she was led out of the hotel. She denied being a prostitute.[27] The media speculated the arrests were an effort to deflect attention from a political corruption scandal.[28]
In October 2017, Nikita Mirzani was reported to police for allegedly insulting Indonesian Military (TNI) commander General Gatot Nurmantyo in a tweet about the anti-communist propaganda film Pengkhianatan G30S/PKI, which shows the bodies of murdered generals being dumped in a well called Lubang Buaya (Crocodile Hole). On 30 September 2017, a screenshot was shared on social media of Nikita's Twitter account, @NikitaMirzani, with a post stating, "film 'G30S/PKI' kurang seru, seharusnya Panglima Gatot dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru (The G30S/PKI film is not exciting, Commander Gatot should also be put in Lubang Buaya, it must be exciting)." Reporters and netizens could not find the tweet on Nikita's Twitter account. Nikita Mirzani denied writing or deleting the tweet.[29] Her lawyer said the screenshot had been faked and explained that her Twitter posts are made via her Instagram account, which did not contain the post.[30][31] The tweet screenshot was shared by Young Indonesian Entrepreneurs Association chairman Sam Aliano, Anti-Communist Youth Movement chairman Rahmat Himran, and the Indonesian Islamic Advocates Alliance.[32][33] Sam Aliano urged the Indonesian Broadcasting Commission to banned Nikita Mirzani from appearing on television, accusing her of trying to divide the nation. Nikita Mirzani was also reported to police for slander.[34] Police investigated and deemed there was insufficient evidence to name Nikita Mirzani a suspect. Nikita Mirzani later filed a police report against those who had disseminated the tweet for allegedly violating the Information and Electronic Transactions Law.[35] Sam Aliano was declared a suspect for alleged slander of Nikita Mirzani.[36] In August 2018, he said Nikita had asked him to pay Rp 5 billion in return for having his suspect status revoked. He said he suspected Nikita Mirzani of colluding with police to share the demanded money.[37]
Reality TV and talk shows
Iklan situs judi online yang dibintangi Nikita Mirzani belakangan ini muncul di beberapa akun media sosial X (Twitter), di antaranya @GOAL_ID, @MotoGP, dan @netmediatama.
Pengguna X yang merasa terganggu dengan iklan situs judi online terpaksa harus memblokir atau mengaktifkan fitur tertentu agar iklan itu tidak muncul di beranda. Pada 30 Januari, NET TV melalui akun X-nya menyampaikan bahwa adanya iklan yang masuk ke konten mereka berasal dari pihak X.
Sementara itu, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo mengatakan iklan situs judi bisa tersebar karena X dikelabuhi dengan mengaku mengiklankan konten non-judi. Semuel pun mengatakan bahwa X telah menghapus iklan judi online.
“Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (X). Itu kan orang ngiklan tapi iklannya ternyata ngomongnya ini (soal judi), ternyata itu. Kan dia (X) enggak tahu. Lu mau pasang iklan di mana pun kan sama aja, lu beli [slot iklan], habis itu masukin, dia (pemasang iklan) ngaku-ngaku, dia ngomong A tapi sebenernya dia B,” kata Semuel (18/2) dilansir CNN Indonesia.
Judi, baik judi darat maupun judi online, merupakan hal yang dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP, sedangkan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024.
Namun demikian, praktik judi masih banyak ditemui di Indonesia, terutama judi online. Investigasi Kompas pada akhir 2023 menemukan banyak situs judi yang dapat diakses dengan mudah dan tanpa menggunakan Virtual Private Network (VPN). Situs judi tersebut dioperasikan dari Kamboja. Kompas menemukan banyak pekerja asal Indonesia yang bekerja untuk perusahaan judi online di Kamboja, seperti Kampong Dewa Resort & Casino, Holiday Palace, dan Trimulia Casino.
Menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, Kamboja melegalkan judi untuk investor asing, namun melarang warganya sendiri untuk bermain judi.
“Peraturannya, baik judi darat maupun online, haram untuk orang Kamboja. Jadi, mereka menyediakan ini untuk (orang) asing, baik pekerja maupun pelanggannya. Investor juga sama, baik Indonesia maupun Tiongkok,” kata Santo dilansir Kompas.id.
Hal inilah yang membuat banyak situs judi berbahasa Indonesia dijalankan dari Kamboja. Kompas menemukan bahwa Kampong Dewa merupakan lini bisnis perusahaan di Indonesia.
Dari Kamboja, bermacam situs judi berbahasa Indonesia dikelola. Warga kelas menengah menjadi sasaran. Hal ini terlihat dari besaran minimal uang yang bisa digunakan untuk bermain judi, yakni di antara Rp5.000 hingga Rp10.000.
Pada 9 Januari 2024 lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengirimkan surat teguran kepada X agar platform media sosial milik Elon Musk itu berpartisipasi dalam menekan peredaran judi online. Menkominfo juga melampirkan 107 akun X yang dipakai untuk mengiklankan judi online.
Sebelumnya, Menkominfo juga sudah melayangkan surat teguran serupa kepada Meta terkait judi online dan memblokir 173.134 dari 805.923 konten yang berada di Meta dari 17 Juli hingga 30 Desember 2023.
Upaya-upaya pemblokiran situs judi yang dilakukan Kemenkominfo pun sepertinya kurang optimal. Saat ini, kita masih bisa mengakses berbagai situs judi yang menyediakan berbagai pilihan permainan.
Salah satu layanan dalam situs judi online adalah layanan judi bola atau parlay. Pada prinsipnya, judi ini menggabungkan beberapa pertandingan sepakbola untuk bertaruh dengan variasi taruhan tertentu, seperti withdraw, jackpot, hingga poor. Judi ini pun diminati cukup banyak orang. Salah satu mengapa orang memainkan judi ini adalah akses internet yang mudah.
Taufik Hadian Lesmana dalam penelitian tentang judi parlay yang dimainkan remaja Desa Ciwaruga, Kecamatan Paronpong, Kabupaten Bandung Barat, menyebut bahwa selain akses internet yang mudah, pengaruh lingkungan menjadi faktor yang penting bagi maraknya judi parlay.
Penelitian tersebut juga menyimpulkan saat pemain mendapat banyak keuntungan, akan timbul rasa ketagihan sehingga mendorong para remaja untuk terus bertaruh tanpa mempedulikan dampak negatifnya. Akibatnya, mereka kehabisan uang jajan, mencari alternatif pinjaman, dan menjual barang-barang yang mereka punyai.
Di sisi lain, perputaran uang jadi judi online pun sangat besar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sepanjang 2023, aliran dana dari judi online mencapai 327 Triliun dari 168 juta transaksi yang melibatkan 3,29 juta masyarakat.
Judi Bola di Indonesia
Terkait adanya sponsor judi di sepakbola Indonesia, pada 12 Juli 2023 silam, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali melaporkan rumah judi SBOTOP yang menjadi sponsor tim Persikabo 1973 dan adanya beberapa situs judi online yang terpampang di adboard beberapa klub ke Bareskrim Polri.
Laporan Akmal itu membuat Persikabo mengganti sponsor utama di jerseinya, dari SBOTOP menjadi Arta Graha, sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial.
Sponsor judi sebenarnya bukan barang asing dalam sejarah olahraga Indonesia termasuk sepakbola. Pada 1950-an, Indonesia pernah melegalkan taruhan judi bola yang salah satu namanya adalah Totalisator Negara atau akrab disebut Judi Toto.
Judi Toto memberikan uang melimpah bagi pembangunan fasilitas-fasilitas olahraga. Tidak mengherankan kalangan olahragawan pun mendukung kebijakan ini.
Sepakbola menjadi salah satu cabang yang dipertaruhkan dalam judi Toto. Hal ini pun sangat menguntungkan bagi pengelola klub. Jika tiket pertandingan hanya dibeli orang-orang yang menggemari sepakbola, maka judi Toto membuat orang yang tidak suka sepakbola bisa bertaruh dengan motif mendapat banyak keuntungan.
Selain Totalisator, beberapa judi lain yang saat itu dilegalkan adalah Lotre Buntut, Lotere Toto Raga, dan Nasional Lotre. Di era 1950-1960an, lotere begitu digemari karena kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Mendapatkan uang berlimpah dalam jumlah besar melalui judi adalah godaan yang tak bisa dihindarkan.
Memasuki Orde Baru, pemerintah pun kembali meluncurkan program judi berbentuk lotere dengan nama Kupon Porkas Sepakbola yang diluncurkan pada 1985 dengan tujuan mengumpulkan dana untuk pengembangan olahraga. Porkas merupakan akronim dari Pekan Olahraga dan Ketangkasan.
Judi porkas dimainkan dengan cara menebak tim mana yang menang, seri, atau kalah. Wahyu Lumaksono dalam penelitiannya yang berjudul Legalisasi Porkas dan Dampaknya Terhadap Masyarakat pada Tahun 1985-1987 menyebut bahwa kupon Porkas terdiri dari 14 kolom dan diundi setelah 14 klub peserta Galatama bermain.
Karena mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Porkas diubah menjadi Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB) pada 1987. Tidak seperti Porkas yang menebak tim mana yang kalah, menang, dan seri, KSOB berisi tebakan skor, bahkan skor pertandingan di babak pertama.
Masih merujuk penelitian Wahyu, Menteri Olahraga saat itu, Abdul Ghafur mengatakan alih-alih judi, porkas merupakan sebuah permainan. Ia juga menegaskan bahwa sebelum kebijakan porkas diberlakukan, pemerintah mengadakan penelitian cukup lama dan komprehensif, sehingga keputusan berlakunya porkas bukan keputusan yang diambil secara serampangan.
Sebelum meresmikan Porkas, pemerintah Orde Baru menyadari bahwa judi yang terjadi di era sebelumnya sangat sulit ditertibkan. Oleh karena itu, pada 1974 hingga 1976, pemerintah melakukan studi banding ke Inggris untuk mempelajari judi dengan sistem forecast yang kemudian memang diadopsi menjadi porkas.
Bentuk judi di Indonesia kemudian berkembang dalam bentuk SDSB atau Sumbangan Dana Sosial Berhadiah pada 1988. Namun banyak kalangan memprotes SDSB sehingga pada 1993 izin SDSB dicabut.
Dicabutnya SDSB membuat judi yang dilegalisasi pemerintah tidak pernah muncul lagi. Buntutnya, muncul judi ilegal seperti toto gelap atau togel. Bahkan, judi togel masih banyak diminati hingga saat ini.
Bagaimanapun, judi menjadi sesuatu yang dilarang di Indonesia. Namun demikian, mudahnya mengakses situs judi (untuk judi online) serta perputaran uang yang sangat besar dari jutaan transaksi membuktikan bahwa penanganan judi online menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Di sepakbola, yang terpenting bagi pemerintah dan khususnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) adalah memperbaiki industri sepakbola agar tidak ada lagi klub yang mengalami kesulitan finansial. Keterlambatan gaji (bahkan tidak dibayarnya gaji) yang terjadi pada klub-klub Indonesia merupakan salah satu contoh bahwa problem finansial menjadi sangat penting.
Kondisi finansial yang aman merupakan salah satu cara terpenting agar sepakbola Indonesia terhindar dari suap menyuap yang sangat sering dilekatkan dengan bandar-bandar judi sepakbola.
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita sempat menangis dan berteriak usai mengetahui dirinya akan ditahan.
Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak sebelum ditahan.
Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.
Polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.
Nikita Mirzani masih memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsunya, Arkana Mawardi.
Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Keterangan keduanya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap praktik prostitusi terselubung di kalangan artis dan model.
Gambling advertisement
An online gambling advertisement featuring artist Nikita Mirzani went viral on Twitter in February 2024. This advertisement lasted for days, but on 20 February 2024, the advertisement was no longer visible on Twitter.[56] The advertisement made netizens furious when they saw Nikita Mirzani's online gambling advertisement. The ad is shared by the gambling game players, and posting the ad on Twitter. The ad is appearing in videos, and the ad is always appearing until the police intrevened. The police conducted an investigation into online gambling advertisements which were allegedly promoted by Nikita Mirzani. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) also summoned Twitter representatives to Indonesia to follow up on the advertisement.[57]
Case against Dito Mahendra
In June 2022, Nikita Mirzani is charged with violations of Electronic Information and Transactions Law after calling Dito Mahendra, an Indonesian businessperson, a "giver of false hope" and a fraudster.[51] Her iPad and her Instagram account has been seized by the police for investigation.[52] On 21 July, she is arrested while shopping at Senayan City, a shopping mall in Jakarta.[53] She was released later as the police considered humanitarian reason, as Nikita Mirzani had three children.[54]
On 25 October 2022, Nikita Mirzani was arrested.[55]